Rabu, 15 Mei 2019

klasifikasi media

KLASIFIKASI MEDIA
1.      Klasifikasi Media Pembelajaran
Berikut klasifikasi media pembelajaran menurut beberapa ahli :
a.       Kemp & Dayton
Mengelompokkan media ke dalam delapan jenis yaitu :
-          Media cetak, yaitu meliputi bahan – bahan yang disiapkan di atas kertas untuk pengajaran dan informasi. Misalnya buku teks, lembaran penuntun, penuntun belajar, penuntun instruksi, brosur, dan teks terprogram.
-          Media pajang, pada umumnya digunakan untuk menyampaika pesan atau informasi di depan kelompok kecil. Misalnya papan tulis, flib chart, papan  magnet, papan kain, papan bulletin dan pameran.
-          OHP dan transparansi, yang diproyeksikan adalah visual baik berupa huruf, lambang, gambar, grafik atau gabungannya pada lembaran tembus pandang atau plastic yang disiapkan untuk diproyeksikan ke sebuah layar atau dinding.
-          Rekaman audiotape, pesan dan isi pelajaran dapat direkam pada tape magnetik sehingga hasil rekaman itu dapat diputarkan kembali sesuai keinginan.
-          Penyajian multi image, media berbasis visual dapat memberikan hubungan anatara isi materi pelajaran dengan dunia nyata. Bentuk visualnya berupa gambar representaso seperti gambar, lukisan atau foto yang menunjukkan bagaimana suatu benda. Diagram yang melukiskan hubungan konsep, organisasi dan struktur materi.
b.      Seels & Glasgow
                Melakukan klasifikasi media pembelajaran berdasarkan perkembangan teknologi, mereka                 membagi dalam dua kategori luas, yaitu pilihan media tradisional dan pilihan media                             teknologi mutakhir.
-          Pilihan media tradisional
·         Visual diam yang diproyeksikan
·         Visual yang tak diproyeksikan
·         Audio
c.       Leshin, Pollock dan Reigeluth
Mengklasifikasi media ke dalam lima kelompok, yaitu :
-          Media berbasis manusia
-          Media berbasis cetak
-          Media berbasis visual
-          Media berbasis audiovisual
-          Media berbasis computer
d.      Gerlach dan Ely
Mengklasifikasi media berdasarkan ciri-ciri fisiknya ke dalam delapan tipe, yaitu :
-          Benda sebenarnya (realita)

-          Presentasi verbal 

Minggu, 06 Mei 2018

teknikelektro



Kekayaan alam Indonesia memang melimpah ruah, dari mulai sumber daya alam sampai sumber daya mineral semua tersedia. Sumber daya mineral yang melimpah di negara tercinta ini antara lain emas, tembaga, platina, nikel, timah, batu bara, migas dan panas bumi. Untuk mengelola panas bumi (geothermal). Geothermal adalah salah satu kekayaan sumber daya mineral yang belum banyak dimanfaatkan. Salah satu sumber geothermal kita yang berpotensi besar tetapi belum diekploitasi adalah yang ada di Sarulla, dekat Terutung, Sumut. Sumber panas bumi Sarulla dikabarkan memiliki cadangan tersebar di dunia.
Saat ini panas bumi (geothermal) mulai menjadi perhatian dunia karena energy yang dihasilkan dapat dikonversi menjadi energi listrik, selain bebas polusi. Beberapa pembangkit listrik di Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Italia, Swedia, Swiss, Jerman, Selandia Baru, Australia, dan Jepang. Amerika saat ini bahkan sedang sibuk dengan riset besar meraka di bidang geothermal dengan nama Enhanced Geothermal System (EGS). EGS diprakarsai oleh US Department Of Energy (DOE) dan bekerja sama dengan beberapa universitas seperti MIT, Southem Methodist University, dan University Of Utah. Proyek ini merupakan program jangka panjang dimana pada 2050 geothermal merupakan sumber utama tenaga listrik Amerika Serikat. Program EGS bertujuan untuk meningkatkan sumber daya geothermal, menciptkan teknologi terbaik dan ekonomis, memperpanjang life time sumur-sumur produksi, ekspansi sumber daya, menekan harga listrik geothermal menjadi se-ekonomis mungkin dan keunggukan lingkungan hidup.
Salah satu energi alternative dalam rangka diversifikasi energi tersebut adalah mengembangkan sumber energy terbaharukan, salah satunya yaitu energi panas bumi, karena energi ini bersifat abad dalam artian selama magma di perut bumi masih bekerja, maka selama itu pula energi tersebut dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Indonesia memilik potensi energy panas bumi sebesar 27.000 MW yang terbesar di 235 lokasi atau mencapai 40% dari cadangan panas bumi dunia. Dengan kata lain, bisa dikatakan Indonesia merupakan negara dengan sumber energi panas bumi tersebar di Dunia. Namun, hanya sekitar kurang dari 4% yang baru dimanfaatkan. Oleh karena itu, untuk mengurangi krisi energy nasional, pemerintah melalui PLN akan melaksanakan program percepatan pembangunan pembangkit listrik nasional 10.000 MW tahap ke-II yang salah satu prioritas sumber energy-nya adalah panas bumi (Geothermal).
       Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi adalah Pembangkit Listrik (Power Generanor) yang mengunakan Panas Bumi (Geothermal) sebagai energy penggeraknya. Pembangkit listrik tenaga panas bumi termasuk sumber energi terbaharui.
         Untuk membangkitkan listrik dengan panas bumi dilakukan dengan mengebor tanah di daerah yang berpotensi panas bumi untuk membuat lubang gas panas yang akan dimanfaatkan untuk memanaskan ketel uap (boiler) sehingga uapnya bisa menggerakkan turbin uap yang tersambung ke Generator . Untuk panas bumi yang mempunyai tekanan tinggi, dapat langsung memutar turbin generator, setelah uap yang keluar dibersihkan terlebih dahulu. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi termasuk sumber energy terbaharui.


SEBAGAI CONTOH : Siklus Uap Hasil Pemisahan (Separated Steam Cycle)

Apabila fluida panas bumi keluar dari kepala sumur sebagai campuran fluida dua fasa (fasa uap dan fasa cair) maka terlebih dahulu dilakukan proses pemisahan pada fluida. Hal ini dimungkinkan dengan melewatkan fluida ke  dalam separator, sehingga fasa uap akan terpisahkan dari fasa cairnya. Fraksi uap yang dihasilkan dari separator inilah yang kemudian dialirkan ke turbin. Oleh karena uap yang digunakan adalah hasil pemisahan maka, sistem konversi energi ini dinamakan Siklus uap hasil pemisahan. Gambar memperlihatkan proses pembangkitan listrik dari lapangan panas bumi yang menghasilkan fluida dua fasa, yaitu campuran uap dan air. Fluida dari sumur dipisahkan menjadi fasa uap dan air di dalam separator dimana uapnya kemudian dialirkan  ke  turbin  dan airya diinjeksikan kembali kebawah permukaan.
Kesimpulan

Berdasarkan uraian tersebut di atas, kiranya dapat disimpulkan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi cukup menjanjikan. Apalagi kalau diingat bahwa pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber penyedia tenaga listrik adalah termasuk teknologi yang tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, suatu hal yang dewasa ini sangat diperhatikan dalam setiap pembangunan dan pemanfaatan teknologi, agar alam masih dapat memberikan daya dukungnya bagi kehidupan umat manusia. Bila pemanfaatan energi panas bumi dapat berkembang dengan baik, maka kota-kota di sekitar daerah sumber energi panas bumi yang pada umumnya terletak di daerah pegunungan, kebutuhan tenaga listriknya dapat dipenuhi dari pusat listrik tenaga panas bumi. Apabila masih terdapat sisa daya tenaga listrik dari pemanfaatan energi panas bumi, dapat disalurkan ke daerah lain sehingga ikut mengurangi beban yang harus dibangkitkan oleh pusat listrik tenaga uap, baik yang dibangkitkan oleh batubara maupun oleh tenaga diesel  yang keduanya menimbulkan pencemaran udara.
DAFTAR PUSTAKA


1.      I G. B. Wijaya Kusuma .Program Studi Teknik Mesin. Fakutas Teknik. Universitas Udayana
2.      FISIKA ENERGI
3.      PLTP Panas Bumi
4.      jo-hnz.blog Orang Indonesia PLTP (Geothermal) Bedugul.
5.      TEKNIK PANAS BUMI oleh Ir. Nenny Miryani Saptadji Ph.d ITB Internet Explorer
6.      Prof. Ir. Abdul Kadir, "ENERGI" Penerbit UI, Jakarta. 
7.      Ir. Endro Utomo Notodisuryo, "VISI ENERGI DALAM PJP II", UGM, Yogyakarta 1997. 
8.      http://www.elektroindonesia.com

Minggu, 21 Mei 2017

wawasan nusantara

WAWASAN NUSANTARA
     Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
     Kehidupan nasional dalam mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
     Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus menjadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsan dan kedaulatan negara.
     Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang – undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tingi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
     Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan dalam bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebuit adalah nilai – nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekkuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, ilmiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang persatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa ? Tantangan itu antara lain adalah : pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalime dan kesadaran warga negara.
Unsur unsur dalam Wawasan Nusantara mempunyai tiga unsur :
 
1. Unsur Wadah
            Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud politik. Sementara itu, wadah kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga.
2. Unsur Isi
            Yang dimaksdu isi Wawasan Nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai cita – cita dan tujuan tersebut harus mampu persatuan dalam kebhinekaan kehidupan nasional.
3. Unsur Tata Laku
            Tata laku meruapakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang melahirkan prilaku bangsa Indonesia baik tata laku batin dan lahir. Tata laku batin mencerminakan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik bagi bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahir tercermin dalm tindakan, perbuatan dan perilaku yang baik dari bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dalam kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan negara dalam semua aspek kehidupan.
 
Berikut ini landasan Wawasan Nusatara :
1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.    Landasan Konstitusional

            UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
 
3.    Landasan Visional.
                                 
            Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :

– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
 
4.    Landasan Konsepsional

            Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
 
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
 
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah pandang ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah pandang ke luar
            Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengadung arti bahwa dalam kehidupan kepentiangan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia meruapakn ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
- Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
      Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangaka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentiangan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya mengahadapi tantangan – tantangan dewasa ini
 
 
 
 
 
 

Jumat, 21 April 2017

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN


PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN

1. Demokrasi Negara

            Demokrasi merupakan faham dan sistem politik yan berdasarkan pada doktrin “power of the people’,yakni kekuasaan dari rakyat,oleh rakyat, dan untuk rakyat.Bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem pemerintahan.Demokrasi baik sebagai doktrin dan faham maupun sebagai sistem politik dipandang sebagai alternatif yang lebih baik daripada sistem politik lainnya yang terdapat dihampir setiap bangsa dan negara.Demikian kuat faham demokrasi, sampai – sampai kensepnya yang ada pada gilirannya kemudian berkembang menjadi isme,bahakan berkembang menjadi mitos yang dipandang dapat mambawa berkah bagi kehidupan bangsa-bangsa beradap.

            Dalam hal ini, demokrasi juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk atau pola pemerintahan yang mengikutsertakan secaa aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang di ambil oleh meraka yang tekah diberi wewenang.Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat yang megandung pengertian bahwa semua manusia mempunyai kebebasan dan kewajiban yang sama.

            Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar politik dasar hidup masyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya,termasuk dalam menilai kebijakan Negara, karena kebijakn tersebut akan menentukan kehidupan rakyat.Dari sudut organisasi,demokrasi berarti pengorganisasian Negara yang dilakukan rakyat atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.

            Demokrasi bukan hanya sistem yang ada dalam suatu pemerintahan, namun juga suatu yang dilakukan menuju kepada kesejahteraan rakyat dalam negara tersebut.Demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi yang khas dari bangsa Indonesia sendiri merupakan hasil dari pendiri negara ini yang memiliki keinginan mulai untuk melepaskan segala kesulitan masyarakat Indonesia.Proses menuju kesejahtraan tersebutlah yang kadang dalam perjalannya dengan baik namun tidak jarang juga banyak negara yang tidak mampu untuk melakukannya.

            Dengan adanya demokrasi ini,maka diharapkan akan terwijud pemerintahan yang kuat mengingat karena pemerintahan ini diciptakan oleh rakyat itu sendiri.Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintah yang diciptakan dalam bentuk perintahan otoriter yang mampu mengarahkn kehendaknya kepada rakyat,anamu pemerintahan yang kuat yang didukung sepenuhnya oleh rakyat dan tidak ditumpangi oleh kebutuahan sepihak.

2. Bela Negara

            Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

            Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara

  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara

Contoh-Contoh Bela Negara :

  1. Melestarikan budaya
  2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
  4. Mencintai produk-produk dalam negeri

Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.

3. Hak Asasi Manusia

 Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. HAM melekat pada setiap diri manusia. Hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak-hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun.

Minggu, 19 Maret 2017

pendidikan kerwarganegaran

BAB 1
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia.Semangat inilan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara serta terbukti keandalannya.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakat internasional,negara-negara maju yang ikut mengatur percaturkan politik,ekonomi,sosial budaya,serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu ,isu global yang meliputi demokratisasi,hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi yang ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,khususnya di bidang informasi,komunikasi dan transportasi.Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik.Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing.Perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing.Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu Pendidikan Kewarganegaraan.
Negara merupakan organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib. Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan. Para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Dikarenakan semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit untuk dirumuskan.
Selain istilah bangsa, dalam Bahasa Indonesia, menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan. Para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Dikarenakan semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit untuk dirumuskan.
Selain istilah bangsa, dalam Bahasa Indonesia, menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.








BAB 2
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

          Masyarakat dan pemerintahan suatu negara beruapaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaiatan dengan kemampuan kognitif dan prikomotorik).Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengatisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk rela negara dan memiliki pola piker,pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarakan Pancasila.Semua itu dilakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
          Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,wawasan nusantara,serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.Berkaitan dengan pengembangan nilai,sikap dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila,Pendidikan Agama,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tingga.

          Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan,pengertian antar bangsa,perdamaian dunia,kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang bersendikan budaya bangsa.

Sabtu, 21 Januari 2017

MODULATOR – DEMODULATOR

              1.               dalam komunikasi radio radiasi gelombang akan efisien jika dimensi antena          sebanding dengan panjang gelombang, terlihat jelas disini bahwa untuk membuat           sebuah antena yang ideal untuk data pertama itu sulit.
            Sinyal data pada modulasi biasa disebut dengan sinyal pemodulasi dan sinyal pembawa disebut sinyal carrier, alat yang digunakan untuk modulasi disebut sebagai modulator.Untuk gambaran proses dari modulasi adalah seperti gambar 
                   Gambar 2.0 Proses Modulasi

dalam prosesnya sinyal informasi yang ditumpangkan ke sinyal carrier yang memiliki frekuensi jauh lebih tinggi dibandingkan sinyal informasi. Dalam modulasi ini terdapat berbagai macam teknik, ada yang analog yaitu modulasi amplitudo, modulasi frekuensi, modulasi fasa dan ada juga yang digital yaitu ASK (Amplitude Shift Keying) dan PSK (Phase Shitf Keying).  

2 .     Prinsip kerja dari demodulator yaitu demodulator frekuensi mendeteksi sinyal informasi dari sinyal FM dengan operasi yang berlawanan dengan cara kerja modulator FM. Disini kita menggunakan suatu slope Demodulator Balance diskriminator untuk proses modulasi. secara umum setiap demodulator FM berfungsi mengkonversi setiap perubahan frekuensi menjadi tegangan dengan distorsi seminimal mungkin. untuk itu, setiap demodulator/diskriminator/detektor FM, secara teori, harus memiliki karakteristik kerja yang linier antara tegangan dengan frekuensi.!alah satu teknik demodulasi FM yang sering digunakan adalah teknik demodulasi FM kuadratur. Teknik demodulasi FM kuadratur ialah teknik demodulasi FM dengan cara memecah sinyal ke dua buah kanal, menggeser fasa sinyal salah satu kanal sebesar 90o derajat dikurangi dengan perkalian antara sebuah konstanta dengan selisih frekuensi antara frekuensi tengah (IF) dengan frekuensi masukan. 

Jumat, 13 Januari 2017

modulasi


MODULASI

1.         gelombang pembawa atau carrier sebagai fungsi sinus dapat dinyatakan sebagai berikut :

            x = A sin (ω.t + f)

            dimana :

            x          = nilai sesaat (tegangan atau arus)

            A         = Amplitudo (maksimum)

            ωm       = kecepatan sudut

            Apabila salah satu parameter itu berubah akibat ditumpangi sinyal lain yang biasanya mempunyai frekuensi lebih rendah,maka gelombang pembawa mengalami modulasi.Apabila Amplitudo-nya berubah makan mudulasinya adalah modulasi amplitudo.Apabila frekuensinya yang berubah maka disebut modulasi frekuensi.Untuk frekuensi modulasi yang frekuensinya ditumpangi sinyal modulasi,maka frekuensi dapat dinyatakan :

            f = fc (1 + kVm . cos  ωm .t)

     dimana :

            fc          = frekuensi gelombang pembawa

            k          = konstanta

kVm . cos ωm .t = sinyal informasi = sinyal modulasi (dinyatakan sebagai fungsi cosinus untuk memudahkan analisis selanjutnya)

pada modulasi frekuensi,hanya frekuensi yang berubah,sedangkan amplitudonya tetap konstanta nilai cos ωm .t mempunyai nilai antara -1 dan +1,
Lebar pita frekuensi ditentukan oleh indeks modulasinya.Dari nilai indeks modulasi akan ditentukan sampai orde ke berapa koefisien bessel masih berpengaruh (mempunyai nilai).Koefisien bessel itu merupakan amplitudo spektrum frekuensi FM.Jadi lebar pita frekuensi :

                        FM = fm . n .2

            dimana :

fm           = frekuensi modulasi

n          = fungsi bessel jenis pertama orde ke-n yang masih mempunyai nilai pada koefisien pada Jn(mf)
Proses Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation, FM)
2.                     Modulasi Amplitudo (Amplitude Modulation, AM) adalah proses menumpangkan sinyal informasi ke sinyal pembawa (carrier) dengan sedemikian rupa sehingga amplitudo gelombang pembawa berubah sesuai dengan perubahan simpangan (tegangan) sinyal informasi. Pada jenis modulasi ini amplituda sinyal pembawa diubah-ubah secara proporsional terhadap amplituda sesaat sinyal pemodulasi, sedangkan frekuensinya tetap selama proses modulasi.
            Sinyal pembawa berupa gelombang sinus dengan persamaan matematisnya:
Sinyal pemodulasi, untuk memudahkan analisa, diasumsikan sebagai gelombang sinusoidal juga, dengan persamaan matematisnya.
Sinyal pembawa :
             

Sinyal pemodulasi :



 e c = A sin ω c t {\displaystyle e_{c}=A\sin \omega _{c}t}
dimana,
Ec = amplituda maksimum sinyal pembawa

ωc = 2π fc dengan fc adalah frekuensi sinyal pembawa

Em = amplituda maksimum sinyal pemodulasi

ωm = 2π fm dengan fm adalah frekuensi sinyal pemodulasi
 
sehingga index modulasi (m)

index modulasi merupakan ukuran seberapa dalam sinyal informasi memodulasi sinyal pembawa. Apabila index modulasi terlalu besar (m>1) maka hasil sinyal termodulasi AM akan cacat dan apabila index modulasi terlalu rendah (m<1) maka daya sinyal termodulasi tidak maksimal.
Untuk menghindari keadaan overmodulasi yaitu keadaan dimana gelombang pembawa termodulasi lebih dari 100 %, maka kita harus dapat membatasi besar-kecilnya modulasi yang terjadi. Hal ini dapat diatasi dengan cara menentukan nilai index modulasi (m). Pengaruh indeks modulasi terhadap proses modulasi sinyal pembawa dapat di pahami dari gambar berikut:
Kondisi index modulasi m = 1 adalah kondisi ideal, dimana proses modulasi amplituda menghasilkan output terbesar di penerima tanpa distorsi.

Bentuk Sinyal Modulasi Amplitudo (AM)