WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. Tujuan ke
dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Kehidupan nasional
dalam mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati,
diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Sebagai cara pandang
dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus menjadikan arahan,
pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam
membangun dan memelihara bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama
yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga Indonesia dalam menanggapi
setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau
setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsan dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional
sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang – undangan yang berlaku pada
setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu, Wawasan Nusantara
dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di
masyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial
yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan
sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tingi sebagai
identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan dalam
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebuit adalah nilai – nilai
kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekkuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, ilmiah. Dalam dunia
ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan
Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam
proses panjang persatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
Bangsa ? Tantangan itu antara lain adalah : pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalime dan kesadaran warga negara.
Unsur unsur dalam
Wawasan Nusantara mempunyai tiga unsur :
1. Unsur Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk
dengan aneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi
kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud politik. Sementara itu,
wadah kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga.
2. Unsur Isi
Yang dimaksdu isi Wawasan Nusantara adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai cita – cita dan tujuan
tersebut harus mampu persatuan dalam kebhinekaan kehidupan nasional.
3. Unsur Tata Laku
Tata laku meruapakan hasil interaksi antara wadah dan
isi, yang melahirkan prilaku bangsa Indonesia baik tata laku batin dan lahir.
Tata laku batin mencerminakan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik bagi
bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahir tercermin dalm tindakan, perbuatan
dan perilaku yang baik dari bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan
dalam kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan negara
dalam semua aspek kehidupan.
Berikut ini landasan
Wawasan Nusatara :
Pancasila sebagai faslafah
ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada
wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Hakekat Wawasan
Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir,
bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
Arah Pandang Wawasan
Nusantara
1. Arah pandang ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka
dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah
atau aspek sosial.
2. Arah
pandang ke luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun
kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengadung arti bahwa dalam
kehidupan kepentiangan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a. Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia meruapakn ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
- Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
- UUD 1945
sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
- Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
- Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional
berkedudukan sebagai landasan operasional.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola
yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangaka menghadapi,
menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara yang berorientasi kepada kepentiangan rakyat dan keutuhan wilayah
tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya
mengahadapi tantangan – tantangan dewasa ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar